www.itukartu.com.- Jangan sekali-kali menyebut kata "bom" di bandara Malaysia. Otoritas negara itu menerapkan aturan kontroversial yang menyatakan siapa saja yang menyebut “bom” di daerah-daerah tertentu, terutama di bandara, tidak peduli dalam situasi bercanda, akan ditangkap.
"Banyak dari mereka yang tertangkap mengucapkan kata 'bom' dengan maksud bercanda di tempat check-in dan di sekitar bandara," kata Abdul Aziz Ali dari Kepolisian Sepang. "Orang-orang harus tahu bahwa ini bukan sesuatu yang bisa dianggap remeh. Ini dapat membawa konsekuensi serius."
Abdul Aziz menambahkan, pelanggar aturan itu dikenai Kode 92 Rencana Darurat Bandara.
Sebagaimana dilansir dari laman Asian Corresponden t, Rabu, 4 Mei 2016, 15 wisatawan telah menjadi korban aturan ini. Menurut petugas, mereka ditangkap dalam rentang waktu satu tahun di Bandara Internasional Kuala Lumpur dan terminal pembayaran KLIA2. Dan akhirnya Abdul Aziz.....(baca selengkapnya) di sini !!!
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar